Kiri: Pluto, kanan: Charon (satelit alamnnya). Kredit: NASA |
Mulai 24 Agustus 2006 jangan pernah terpeleset mengucapkan Planet Pluto lagi. Karena sejak hari itu, Pluto sudah diputuskan tidak lagi berhak menyandang predikat sebagai planet. Jadi?
Sidang Umum Himpunan Astronomi Internasional (IAU) Ke-26 di Praha, Republik Ceko, menghasilkan keputusan bersejarah dalam dunia astronomi dengan mengeluarkan Pluto dari daftar planet-planet di Tata Surya kita.
Mulai sekarang, anggota Tata Surya hanya terdiri dari delapan planet, yakni Merkurius, Venus, Bumi, Mars, Jupiter, Saturnus, Uranus, dan Neptunus.
Keputusan mengeluarkan Pluto yang sudah menjadi anggota Keluarga Planet Tata Surya selama 76 tahun merupakan konsekuensi ditetapkannya definisi baru tentang planet. Resolusi 5A Sidang Umum IAU Ke-26 berisi definisi baru itu.
Keputusan mengeluarkan Pluto yang sudah menjadi anggota Keluarga Planet Tata Surya selama 76 tahun merupakan konsekuensi ditetapkannya definisi baru tentang planet. Resolusi 5A Sidang Umum IAU Ke-26 berisi definisi baru itu.
- Mengorbit Matahari
- Berukuran cukup besar sehingga mampu mempertahankan bentuk bulat
- Memiliki jalur orbit yang jelas dan "bersih" (tidak ada benda langit lain di orbit tersebut)
Dengan definisi baru tersebut, Pluto tidak berhak menyandang nama planet karena tidak memenuhi syarat yang ketiga.
Orbit Pluto memotong orbit planet Neptunus sehingga dalam perjalanannya mengelilingi Matahari, Pluto kadang berada lebih dekat dengan Matahari dibandingkan Neptunus.
Termasuk di dalamnya asteroid terbesar Ceres, satelit Pluto yang bernama Charon, dan beberapa benda langit lain yang baru saja ditemukan.