Gabung menjadi member BelajarAstro KLUB yuk! Cek benefitnya~

Saran pencarian

Penambangan dan Komersialisasi Antariksa

Sejak pertama kali manusia melihat ke langit, antariksa telah memicu banyak pertanyaan bagi umat manusia. Antariksa menyimpan banyak misteri yang selalu menunggu untuk diungkap, dan dengan semakin berkembangnya teknologi keantariksaan, semakin terkuak pula misteri-misteri tersebut.
Ilustrasi. Kredit: NASA/ESA
Info Astronomy - Sejak pertama kali manusia melihat ke langit, antariksa telah memicu banyak pertanyaan bagi umat manusia. Antariksa menyimpan banyak misteri yang selalu menunggu untuk diungkap, dan dengan semakin berkembangnya teknologi keantariksaan, semakin terkuak pula misteri-misteri tersebut.

Akhir-akhir ini, diketahui bahwa ternyata benda-benda antariksa seperti asteroid dan bahkan Bulan berpotensi menyimpan berbagai kandungan mineral seperti platinum, nikel, besi, dan kobalt. Setelah dikaji lebih lanjut, kandungan-kandungan mineral yang terdapat dalam benda-benda antariksa tersebut ternyata berjumlah sangat luar biasa banyaknya.

Bahkan, secara ekonomis diperkirakan bahwa salah satu asteroid yang berada di dekat Bumi, yaitu asteroid Anteros, diperkirakan menyimpan kandungan mineral yang dapat bernilai hingga 5.000 miliar dollar AS. Sangat menakjubkan, bukan?

Selain adanya penemuan bahan-bahan tambang, NASA pada tahun 2009 pun pernah menyatakan bahwa para ilmuwannya telah menemukan molekul-molekul air di dalam lapisan daratan Bulan. Perlu diingat bahwa dalam dunia keantariksaan, penemuan adanya air dalam benda antariksa merupakan sebuah penemuan yang sangat penting, bahkan bisa diibaratkan sama pentingnya seperti penemuan sumber minyak bumi atau sumber tambang emas yang baru.

Air tidak saja berperan sebagai komponen yang dapat mendukung adanya kehidupan biologis, tetapi air juga mengandung unsur hidrogen dan oksigen yang dapat diolah menjadi bahan bakar roket.

Dengan terkuaknya potensi sumber kekayaan yang tersimpan dalam benda-benda antariksa, muncul lah sebuah fenomena baru dalam aspek pengembangan program keantariksaan, fenomena tersebut adalah penambangan sumber daya alam antariksa, atau yang disebut juga dengan istilah space mining.

Space mining ini pada awalnya muncul dari sebuah gagasan yang menjelaskan bahwa berdasarkan pada perkiraan cadangan sumber daya alam Bumi yang diketahui saat ini, tingkat konsumsi di negara maju dan negara berkembang yang semakin meningkat akan mengakibatkan habisnya bahan dasar penting yang dibutuhkan oleh industri modern dalam kurun waktu sekitar 50-60 tahun mendatang. Berhubungan dengan permasalahan tersebut, ide mengenai penambangan sumber daya alam antariksa merupakan salah satu jawaban alternatif yang menjanjikan.

Munculnya gagasan space mining ini merupakan bukti nyata dari masuknya kepentingan ekonomi ke dalam isu keantariksaan, fenomena ini tentu bukanlah sepenuhnya sebuah hal yang buruk. Masuknya kepentingan ekonomi dalam program eksplorasi keantariksaan bahkan dapat membawa banyak dampak yang positif bagi kehidupan umat manusia di masa kini dan di masa depan.

Dengan adanya penemuan sumber daya alam yang baru di antariksa, stabilitas ekonomi dunia diprediksi akan berubah secara signifikan. Umat manusia tidak lagi akan dipermasalahkan oleh adanya krisis minimnya cadangan sumber daya mineral, pembangunan dan pengembangan negara-negara di dunia akan memasuki era yang baru di mana progresnya akan memperoleh perkembangan yang pesat karena tidak lagi dibatasi oleh adanya batasan penggunaan cadangan mineral.

Pemasalahan

Namun, dibalik mimpi tersebut, terdapat sebuah hal yang dapat menjadi permasalahan dari fenomena space mining, yaitu komitmen negara-negara di dunia akan Outer Space Treaty 1967 yang menyangkut pengakuan objek-objek keantariksaan sebagai warisan bersama umat manusia.

Yang dimaksud sebagai pengakuan warisan bersama ini adalah, antariksa dan segala benda yang terdapat di dalamnya merupakan milik manusia secara bersama, negara dan pengaruh kedaulatannya tidak boleh memiliki pengaruh apalagi melakukan klaim suatu benda antariksa sebagai miliknya.

Munculnya pihak-pihak swasta sebagai penggerak space mining menjadi sebuah dilema baru dalam pengembangan program keantariksaan. Outer Space Treaty memang membatasi pengaruh dari kedaulatan negara, tetapi perjanjian tersebut tidak membahas mengenai aktivitas yang dilakukan oleh pihak swasta.

Perusahaan swasta yang bergerak di bidang pengembangan program keantariksaan dianggap dapat melakukan apa yang tidak bisa dilakukan oleh negara; mendirikan sebuah infrastruktur penambangan dan komersialisasi antariksa.

Dengan ditemukannya sumber air dan bahan-bahan tambang lainnya yang terdapat dalam lapisan tanah di Bulan dan asteroid, berbagai perusahaan swasta seperti SpaceX, Deep Space Industries dan Moon Express bahkan menyebutkan di laman webnya masing-masing bahwa mereka telah bergerak untuk dapat melakukan eksploitasi terhadap sumber daya alam yang terdapat dalam benda-benda antariksa.

Selain adanya aktivitas space mining, perusahaan-perusahaan tersebut pun berencana untuk melakukan tindakan komersialisasi di antariksa. Orion Span misalnya, sebuah perusahaan keantariksaan di Amerika Serikat, bahkan menyatakan bahwa mereka berencana untuk mendirikan sebuah hotel di antariksa dengan biaya sekitar 800 ribu dolar AS per malamnya pada tahun 2022.

Di masa depan, jika space mining terus dikembangkan, bukanlah hal yang mustahil jika Bulan dan beberapa asteroid yang orbitnya dekat dari Bumi dapat menjadi panggung perebutan kekuasaan layaknya ladang minyak yang ada di Bumi.


Penulis: Mohammed Dean Syahreza
Red: Riza Miftah Muharram